KOTA MALANG - Sosialisasi Aplikasi Elektronik Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (APP ETWP AD) yang digelar secara virtual dari Mabesad diikuti oleh para pejabat Personel, Perwira Keuangan (Paku) dan Juru Bayar (Juyar) bertempat di Aula Untung Suropati Makorem 083/Bdj, Selasa (6/12/2022).
Dilansir dari situs resmi TNI AD bahwa aplikasi ETWPAD merupakan aplikasi
yang dapat terintegrasi saat ini, baik dari sisi layanan, ekosistem maupun sistem informasi aplikasi yang dapat memudahkan prajurit maupun pihak managemen untuk mengakses dan mengelola informasi TWP di era 5.0. secara transparan dan dapat diakses secara elektronik melalui Android dan IOS serta Web.
Sosialisai APP ETWPAD dibuka oleh Brigjen TNI Arif Cahyono (Waaspers Kasad Bidang Binpers Spersad), selanjutnya secara teknis penggunaan aplikasi tersebut dipandu oleh BP TWP. Dijelaskan oleh narasumber bahwaa aplikasi ETWPAD dapat dibuka oleh prajurit setiap saat dimanapun berada dapat memonitor status transaksi pemotongan KPR, Iuran TWP dan saldonya serta 6 bulan sebelum masa pensiun anggota akan mendapatkan notifikasi untuk mempersiapkan masa pensiunnya.
Terlihat para audien yang mengikuti sosialisasi tsb dengan antusias dan menanyakan langsung kepada narasumber tentang kendala saat membuka aplikasinya.
Aplikasi ini sangat membantu personel untuk dapat mengakses data masing⊃2; personel untuk mengetahui transaksi kepersertaan TWP tiap saat", kata Mayor (K) Sri Utami/Kudam V/Brw
Mengikuti Sosialisasi Aplikasi ETWPAD dari Spersad secara virtual dipimpin oleh Letkol Inf Dedyk Wahyu W (Kasipersrem 083Bdj) berjalan, semoga aplikasi ini dapat digunakan oleh personel untuk mengetahui TWP", ujar Kasipers. (Penrem 083/Bdj)
Baca juga:
Kasad : TNI-AD Alirkan Air Untuk Negeri
|